Growing and Sustaining Innovative Learning Environments

by - Januari 18, 2019

Growing and Sustaining Innovative Learning Environments (OECD, 2015) 
Menumbuhkan dan Mendukung Lingkungan Belajar yang Inovatif


Pada era abad ke-21 ini, mengembangkan lingkungan belajar yang inovatif menjadi faktor penting dalam dunia pendidikan. Hal tersebut karena pembelajaran konvensional tidak mampu memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kompetensi-kompetensi abad ke-21. Pendidikan konvensional tidak relevan untuk diterapkan pada pembelajaran abad ke-21 mengingat kompleksnya sistem pendidikan saat ini. Kekhawatiran bahwa pendekatan pendidikan tradisional tidak cukup membekali peserta didik dengan kompetensi abad ke-21 tersebutlah yang melahirkan penelitian-penelitian mengenai Lingkungan Belajar Inovatif (Innovative Learning Environment).
Lingkungan belajar inovatif (Innovative Learning Environment) mengacu pada pengaturan lingkungan belajar dan mengajar yang memperkenalkan wawasan ke depan tentang pembelajaran dan inovasi-inovasi dalam pembelajaran. Proyek Innovative Learning Environment (ILE) mengumpulkan 125 contoh dari 29 sistem pendidikan di 23 negara dan dilakukan penelitian studi kasus yang rinci tentang 40 kasus. Proyek ini lebih mengutamakan penekanan sebagai lingkungan belajar  bukan unit institusional “sekolah” dan “kelas”. ILE menekankan fokus pada membuat kebijakan dan reformasi berdasarkan tantangan-tantangan utama terhadap pembelajaran abad ke-21 dengan menganalisis dan mengidentifikasi unsur-unsur strategis kebijakan, perubahan budaya, klarifikasi fokus, penciptaan, kapasitas,komunitas, komunikasi, kolaborasi, agen perubahan, koherensi, dan konsolidasi.
Menurut  OECD Lingkungan Belajar Inovatif yang relevan dengan abad ke-21 adalah lingkungan belajar yang memenuhi prinsip-prinsip berikut: (1) pembelajaran berbasis penelitian, (2) inovasi pada unsur-unsur dan dinamika inti pedagogis, (3) organisasi formatif melalui kepemimpinan pembelajaran yang kuat, evaluasi dan umpan balik, serta desain strategi yang sesuai; (4) terbuka terhadap kemitraan, termasuk sekolah lain dan lingkungan belajar serta tumbuh modal profesional untuk mempertahankan pembaharuan dan dinamisme.
Prinsip-prinsip pembelajaran berbasis penelitian yaitu nilai-nilai hasil penelitian yang membimbing lingkungan belajar sedangkan tiga wilayah lainnya adalah lapisan dasar untuk membuat hal ini terjadi meliputi: inti pedagogis, epemimpinan pembelajaran, dan kemitraan. Elemen kunci dari  setiap lingkungan belajar adalah inti pedagogis yang mencakup empat elemen dan dinamika yang berbeda yaitu: (1) Peserta didik: Peserta didik baik yang berada di sekolah ataupun melalui pendekatan geografis. Profil peserta didik juga dapat diinovasi, misalnya, mengundang orang tua atau anggota keluarga lainnya untuk menjadi siswa atau ketika menghadirkan peserta didik dari kejauhan, kadang-kadang dari seluruh dunia, dengan menggunakan teknologi komunikasi; (2) Pendidik:  pendidik juga memungkinkan untuk menjadi sumber inovasi dengan menghadirkan ahli yang berbeda, orang dewasa, keluarga atau anggota masyarakat, dan siswa sendiri, bekerja dengan guru, atau sebagai guru bergabung di sekolah-sekolah dan bahkan jarak besar untuk berbagi kelas atau proyek; (3) Konten (Isi): Banyak pendekatan dapat diambil untuk berinovasi konten, bahkan dalam pedoman kurikulum yang ada, seperti menekankan kompetensi abad ke-21 termasuk pembelajaran sosialmembuat koneksi melalui pendekatan antar-disiplin atau memberikan penekanan ke daerah-daerah tertentu seperti belajar bahasa atau keberlanjutan; (4) Sumber: Ada banyak cara untuk berinovasi sumber daya, memperluas jangkauan lingkungan belajar melalui sumber daya digital serta fasilitas mendesain ulang dan ruang belajar. Pikirkan kembali dengan matang-matang sebelum melakukan inovasi pada masing-masing elemen inti. Elemen inti saling berhubungan secara dinamis satu sama lain. Mereka terkait melalui pedagogi dalam hal bagaimana guru dan peserta didik berinteraksi melalui konten tertentu.

A.    Lingkungan Belajar Inovatif (Innovative Learning Environments)
Lingkungan Belajar Inovatif (Innovative Learning Environments) merupakan studi internasional yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Pendidikan dan Inovasi (CERI) dari OECD. Studi tersebut difokuskan pada cara-cara inovatif dalam mengorganisasikan pembelajaran bagi peserta didik yang secara positif berpengaruh terhadap reformasi pendidikan saat ini dengan berwawasan ke depan tentang pembelajaran dan inovasi-inovasi dalam pembelajaran. EOCD (2013:3) memaparkan lingkungan belajar secara holistik sebagai “an ecosystem that includes the activity and the outcomes of the learning (EOCD, 2013:3).” Berdasarkan pengertian tersebut dapat ditarik benang merah bahwa lingkungan belajar merupakan sebuah ekosistem di mana di dalam ekosistem tersebut mencakup aktivitas dan outcomes pembelajaran. Secara lebih rinci, Lindsay & Edmunds (2016) memapakarkan “... an ecosystem that includes learners, educators, families, communities, content and resources like property and technology”. Jadi, dapat disimpulkan bahwa lingkungan belajar merupakan sebuah ekosistem belajar mencakup peserta didik, pendidik, keluarga, komunitas, aktivitas belajar, serta konten dan sumber-sumber belajar seperti properti dan teknologi.
Inovasi merupakan elemen kunci dari reformasi pendidikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “inovasi” berarti pengenalan hal-hal yang baru atau pembaharuan. Pendapat tersebut sejalan dengan yang dikemukakan Tubin (2009:406) bahwa “innovation as an idea or practice that reflects an emergent trend and offers an optimistic alternative for a current situation of dissatisfaction”. Dimana definisi tersebut mengandung pengertian bahwa inovasi merupakan sebuah ide atau praktik yang mencerminkan tren yang muncul dan menawarkan optimisme alternatif untuk ketidakpuasan terhadap saat ini, sedangkan “inovatif” merupakan bersifat memperkenalkan sesuatu yang baru atau bersifat pembaharuan. Dengan begitu, lingkungan belajar inovatif  dapat diartikan sebagai ekosistem belajar yang dalam hal ini terdiri dari peserta didik, pendidik, keluarga, komunitas, aktivitas belajar, serta konten dan sumber-sumber belajar yang bersifat terbarukan.
Innovative Learning Environment (ILE) disebut juga Modern Learning Environment (MLE) atau Flexible Learning Environment (FLE). Secara lebih luas, Arnold (2016:3) mendefinisikan ILE meliputi aspek fisik, sosial, dan pedagogik sebagai berikut.

“An ILE is the complete physical, social, and pedagogical context in which learning can occur. An ILE is capable of evolving and adapting as educational practices evolve and change. One part of creating an ILE is to modernise the spaces that teachers and students spend their time in. We want all schools to have vibrant, well connected, innovative learning environments (ILE) that encourage and support many different types of learning” (Arnold, 2016:3).

ILE meliputi aspek-aspek yang lengkap yaitu aspek fisik, sosial, dan pedagogis dimana proses pembelajaran dapat terjadi. ILE mampu berkembang dan beradaptasi sebagaimana praktik pendidikan berubah dan berkembang. Salah satu proses menciptakan lingkungan belajar yang inovatif adalah dengan memodernisasi ruang guru dan siswa dimana mereka menghabiskan waktu untuk proses pembelajaran. Sekolah diharapkan mampu mengembangkan lingkungan belajar yang mampu membangkitkan semangat belajar,  memiliki koneksi yang baik, dan mendukung berbagai tipe belajar. Pendapat tersebut sejalan dengan yang diungkapkan oleh Cavoukian (Martinez,2012:9) bahwa peserta didik harus merasa aman dan nyaman untuk belajar sehingga lingkungan belajar sebaiknya terpelihara dengan baik,mampu menginspirasi, dan mendukung proses pembelajaran.
Perubahan yang sangat cepat dalam lingkungan ekonomi dan masyarakat menciptakan tuntutan sekaligus tantangan baru bagi generasi sekarang dan masa mendatang. Oleh karena itu, sistem pendidikan perlu membuka diri terhadap perubahan dan bertindak sebagai platform pendorong inovasi. Andreas Schleicher, Wakil Direktur Direktorat Pendidikan di OECD dalam konferensi di Santiago, mengungkapkan bahwa kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki peserta didik pada abad ke-21 mendorong untuk diciptakannya lingkungan belajar inovatif yang sesuai dan mampu membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi tersebut (Santiago Conferensi Report EOCD, 2013: 5).

B.     Element-element Kunci dalam Lingkungan Belajar Inovatif
Elemen-elemen kunci atau jantung dari lingkungan belajar disebut juga inti pedagogis. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, lingkungan belajar mencakup aktivitas dan outcomes pembelajaran dimana dalam hal ini melibatkan beberapa elemen-elemen penting yaitu peserta didik, pendidik, keluarga, komunitas, aktivitas belajar, serta konten dan sumber-sumber belajar. EOCD (2013: 11) memaparkan unsur-unsur inti dalam lingkungan belajar menjadi 4 elemen utama yaitu peserta didik, pendidik, konten dan sumber daya. Menciptakan lingkungan belajar inovatif berarti mengkondisikan komponen-komponen lingkungan belajar dalam kondisi terbarukan agar relevan dengan perkembangan zaman.
1.      Peserta didik
Peserta didik atau istilah bahasa inggrisnya learner atau student. Menurut English Oxford Dictionaries istilah learner merujuk pada seseorang yang mempelajari mata pelajaran atau keahlian-keahlian (skills) tertentu.  Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mendefinisikan peserta didik sebagai “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.” Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat disintesis bahwa peserta didik merupakan seseorang yang mempelajari mata pelajaran atau skills tertentu dalam rangka mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pembelajaran pada abad ke-21 ini berprinsip bahwa tidak ada potensi setiap individu yang tersembunyi seperti harta karun yang terpendam. Hal tersebut memicu sekolah untuk memberikan pembelajaran-pembelajaran terbaik dalam rangka mengembangkan potensi masing-masing individu dan mempersiapkan mereka belajar sepanjang hayat (Zuljan & Vogrinc, 2010:10). Kompetensi-kompetensi peserta didik harus senantiasa berkembang dan terbarukan sesuai dengan perkembangan zaman. Inovasi terhadap peserta didik (input pembelajaran) dapat dilakukan dengan proses seleksi atau memperluas jangkauan serta dengan mengubah profil peserta didik. Inovasi peserta didik meliputi peserta didik yang jauh atau orang tua sebagai peserta didik (Istance, 2014:16). 
2.      Pendidik
Pendidik merupakan elemen penting dalam penentuan keberhasilan suatu pembelajaran. Pendidik tidak hanya guru, guru dapat berupa orang dewasa atau teman sebaya yang mengajar peserta didik. “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan” (Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pendidik harus senantiasa mengupgrade kompetensi-kompetensinya agar sesuai dengan perkembangan zaman. Peserta didik pada abad ke 21 membutuhkan guru-guru abad ke-21. Menurut Istance (2014:16), inovasi terhadap profil guru dapat dilakukan dengan menambah relawan, pembelajaran yang profesional, ahli, guru yang jauh, atau tutor sebaya.
3.      Konten (isi)
Inovasi dalam hal konten pembelajaran yaitu inovasi terhadap pengetahuan, kompetensi-kompetensi, dan nilai-nilai. Inovasi-inovasi tersebut mencakup kompetensi-kompetensi abad ke-21, bahasa dan budaya, ketahanan, dan keinterdisiplineran (Istance, 2014:16). The Assessment and Teaching o 21st Century Skills (AT21CS) mengorganisasikan keterampilan-keterampilan, pengetahuan, dan sikap menjadi 4 kategori yaitu cara berikir (ways of working), peralatan-peralatan untuk bekerja (tools for working), cara kerja (ways of working), dan keterampilan hidup di dunia (skills for living the world) (AT21CS, 2012).
4.      Sumber-sumber belajar
Sumber-sumber pembelajaran harus senantiasa terbarukan agar tidak out of the date dan relevan dengan perkembangan zaman. Menurut Istance (2014:16) inovasi sumber-sumber belajar dapat dilakukan melalui pemilihan sumber daya yang digunakan dan bagaimana penggunaannya. Dalam hal ini inovasi mencakup penggunaan sumber daya digital dan ruang belajar. Martinez (2012:9) mengemukakan bahwa kualitas fasilitas pendidikan mempengaruhi hasil belajar dan individu yang mendiami gedung terutama dalam hal intensitas sinar matahari, kenyamanan termal, akustik, dan kualitas udara di dalam ruangan.


C.    Prinsip-prinsip Lingkungan belajar Inovatif
Lingkungan Belajar Inovatif (ILE) yang efektif dalam mendukung proses pembelajaran memenuhi prinsip-prinsip berikut (EOCD, 2013: 16-17): (1) peserta didik sebagai fokus pembelajaran, mendorong keterlibatan aktif peserta didik, dan  mengembangkan pemahaman tentang aktivitas diri mereka sebagai peserta didik (pengaturan sendiri); (2) pembelajaran bersifat sosial dan kolaboratif, (3) memperhatikan motivasi dan emosi peserta didik, (4) peka terhadap perbedaan individu, (5) tidak memberikan beban belajar yang berlebihan, (6) menggunakan penilaian yang konsisten dengan tujuan pembelajaran dan memberikan penekanan kuat pada umpan balik formatif, (7) mendukung keterkaitan secara horizontal di seluruh aktivitas dan pengetahuan pembelajaran baik dengan lingkungan masyarakat dan dunia yang lebih luas.
Penelitian Lingkungan Inovatif berfokus pada praktik sosial pembelajaran, kemudian langkah selanjutnya yaitu penggunaan ruang belajar dan teknologi. Kini beberapa penelitian mulai mengeksplorasi peran lingkungan fisik dalam menghadapi tantangan pendidikan (Osborn, 2016:3). Barret et al (2015) berdasarkan hasil risetnya menemukan bahwa karakteristik lingkungan fisik pada sekolah dasar berdampak pada kemajuan prestasi belajar siswa hingga 16% selama setahun. Namun Blackmore et al (2011), memaparkan bahwa bangunan saja tidak cukup, akan tetapi juga berhubungan dengan perubahan budaya dan praktek. Pendekatan yang paling efektif untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik adalah dengan memastikan bahwa ruang dan praktek mencakup ekosistem pendidikan yang lebih luas, bukan secara terpisah. Dalam praktek pembelajaran, ruang pembelajaran perlu diubah untuk mendapatkan hasil yang lebih inklusif, fleksibel, dan responsif  bagi peserta didik.

D.    Lingkungan Belajar Inovatif pada Abad ke-21
Inovasi dalam pendidikan pada abad ke-21 ini tidak hanya terbatas pada masalah memasukkan banyak teknologi ke dalam ruang kelas. Akan tetapi, inovasi juga mencakup perubahan perubahan pendekatan pembelajaran (Schleicher, 2015:61). Pembuat kebijakan dan praktisi kini setuju bahwa pembelajaran dan organisasi sekolah perlu di desain ulang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat abad ke-21 (Hammond.et al, 2008). Inovasi terhadap lingkungan belajar terus saja digalakkan agar mampu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menguasai kompetensi-kompetensi abad ke-21 yang diintegrasikan melalui aktivitas belajar sehari-hari. Microsoft Partners in Learning (2012) mendefinisikan aktivitas belajar sebagai berikut. A learning activity is any task that students do as part of their school-related work. It can be an exercise that students complete in one class period, or an extended project that takes place both in and outside of school (Microsoft Partners in Learning, 2012).” Aktivitas belajar merupakan tugas yang harus dilakukan siswa sebagai bagian dari pekerjaan mereka yang berhubungan dengan sekolah, baik berbentuk latihan yang harus diselesaikan siswa dalam periode waktu tertentu atau proyek tambahan yang dapat dikerjakan di dalam maupun di luar sekolah. Saavedra & Opver (2015) mengemukakan beberapa kompetensi yang harus dimiliki siswa pada abad 21 yaitu kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah, berkolaborasi dan kepemimpinan (leadership), ketangkasan dan kemampuan beradaptasi, inisiatif dan kewiraswastaan, komulikasi secara  efektif baik secara lisan maupun tulisan, mengakses dan menganalisis informasi, serta rasa ingin tahu dan imajinasi. Untuk membekali siswa dengan kompetensi-kompetensi pada abad ke-21, diperlukan lingkungan  belajar abad ke-21. Lingkungan belajar pada abad ke-21 sesuai dengan prinsip-prinsip berikut: (1) berbasis penelitian, (2) inovasi pada inti pedagogis, (3) mendorong kepemimpinan belajar yang kuat, serta (4) memperluas kapasitas kemitraan (EOCD, 2013).
Penelitian merupakan titik awal dari asumsi bahwa pengajaran harus mampu dibuktikan dan guru seharusnya menjadi profesi berbasis penelitian. Guru diharapkan menyadati penelitian yang relevan terhadap pembelajaran serta mampu melakukan penelitian untuk menangani isu-isu profesionalitas dan masalah-masalah yang muncul dalam pembelajaran. Fungsi penelitian pendidikan di Amerika terhadap kesuksesan belajar siswa dipaparkan oleh Horn & Fisher (2016:1) sebagai berikut:

(1) Systemic upgrading. The vast majority of U.S. schools operate in a century-old, factory-based education model that standardizes the way students are taught. Meaningful research is vital in enabling schools to transition to newer, more effective learning models that customize to students’ distinct needs; (2) Technological advantages. With the rise of technology, education is undergoing a sea change. Proper research will help guide the implementation of new tools and resources that will help educators optimize the learning experience for each student;(3) Empowered educators. Educators face complex circumstances, like what to do when a child is struggling or how best to engage and motivate students. Research is critical in arming educators with useful information about how best to serve each student; (4) Increased proficiency rates for all students. Today’s standardized factory model of education yields highly variable student outcomes. The past decades have been fraught with only gradual progress toward closing persistent achievement gaps. Better research can help the system improve more quickly and predictably against these goals (Horn & Fisher, 2016:1).
     
Merujuk dari pendapat tersebut di atas, penelitian pendidikan memegang peran penting dalam kesuksesan belajar siswa diantaranya: (1) penelitian pendidikan mengupgrade sistem pendidikan agar sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman; (2) Dengan adanya perkembangan teknologi, penelitian yang tepat dapat membantu pengimplementasian peralatan-peralatan dan sumber-sumber yang akan membantu pendidik dalam mengoptimalisasikan pengalaman belajar siswa; (3) penelitian memegang peranan penting dalam mempersentjatai pendidik dengan informasi yang berguna tentang bagaimana cara terbaik dalam melayani setiap siswa; serta (4) penelitian pendidikan meningkatkan kemahiran siswa dan menghasilkan outcomes yang bervariasi. Penelitian yang baik dapat membantu sistem untuk meningkat dengan cepat dalam mencapai tujuan.

E.     Upaya Menciptakan Lingkungan Belajar Inovatif
Lingkungan belajar inovatif merupakan lingkungan belajar yang selalui diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan dan relevan dengan perkembangan zaman. Diperlukan analisis yang mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi elemen yang akan diinovasi sebelum menciptakan suatu inovasi tersebut. OECD (2013: 13) mengugkapkan empat sumber utama yang mendorong inovasi yaitu: (1) pemanfaatan ilmu pengetahuan, sains, serta penelitian dan pengembangan; (2) kemajuan teknologi; (3) reorganisasi modular; (4) jaringan berbagi pengetahuan. Hal-hal tersebut menawarkan seperangkat parameter yang membantu untuk berinovasi dalam lingkungan belajar. Menciptakan dan berbagi pengetahuan yang relevan sangat penting seperti metodologi evaluasi baru yang sesuai untuk inovasi pembelajaran. Teknologi memiliki potensi yang sangat besar terutama saat membentuk kembali berbagai komponen, hubungan, kemitraan, dan prinsip yang integral dengan lingkungan belajar. Melaksanakan pembelajaran profesional dan rutinitas organisasi dapat membantu mematahkan kebiasaan lama, meningkatkan visibilitas, dan mempertahankan pembelajaran sebagai kegiatan utama. Jaringan sangat penting untuk menciptakan inovasi di seluruh sistem pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA

Arnold, G. (2016). Innovative Learning Environments and Teachers Pedagogies that Support These.  Sabbatical Report, Springdale School.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. (2017). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Barret et al. (2015). Clever Classrooms: Summary Report of The Head Project (Holistic Evidence and Design). Diunduh dari  https://www.salford.ac.uk/cleverclassrooms/ pada tanggal 31 Mei 2017.

Blackmore, et al. (2011). Research into The Connection Between Built Learning Spaces and Student Outcomes. Melbourne: Victoria

Hammond, et al. (2008). Powerful Learning: What We Know abut Teaching for Understanding.United States:Jossey Bass.

Horn, M.B & Fisher, J.F. (2016). Blueprint for Breakthroughs: Federally Funded Education Research in 2016 and Beyond. Clayton Christensen Institute for Disruptive Innovation.

Istance, D. (2014).  Schooling Scenarios & Innovative Learning Environments. Centre for Educational Research and Innovation (CERI), OECD.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Lindsay,& Edmunds, B. (2016). Innovative Learning Environments diunduh dari https://23teaching.com/2016/08/01/16-innovative-learning-environments/ pada tanggal 31 Mei 2017.

Martinez, K. (2012). Innovative Learning Environments: Design Awards Meets Research Evidence. AIA Education Research Scholar.


Microsoft Partners in Learning. (2012). 21st Century Learning Design Rubrics. ITLresearch, Innovative Teaching and Learning.


You May Also Like

0 comments